![]() |
Kuota Gratis. Foto: banjarrmasin.tribunnews.com |
"Rencananya, kuota yang dibagikan hanya untuk mahasiswa yang berstatus aktif", kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam, melalui pesan singkat, pada Kamis (27/8/2020).
Untuk memudahkan pelaksanaan subsidi kuota, pihak universitas akan mendata nomor handphone (hp) mahasiswa. Selanjutnya, bersama operator telekomunikasi, Kemendikbud akan menyalurkan subsidi kuota tersebut.
"Rektor meng-update data nomor HP mahasiswa yang mau menerima bantuan pulsa. Berdasarkan data tersebut, Pemerintah bekerja sama dengan semua operator untuk membayarkan subsidi pulsa yang akan langsung diisikan ke nomor masing-masing," ucap Nizam.
Selain itu, Nizam menjelaskan bantuan yang diterima berbentuk pulsa, mengingat perbedaan harga paket data antaroperator.
"Karena harga paket data antaroperator tidak sama, bantuan diberikan dalam bentuk pulsa langsung ke nomor yang digunakan dan didaftarkan mahasiswa," tambahnya.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa bantuan subsidi kuota tidak hanya diberikan untuk mahasiswa, tetapi juga untuk siswa, guru, dan dosen dengan anggaran sebesar Rp 9 triliun.
Bantuan tersebut akan diberikan selama bulan September hingga Desember 2020.
"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini, yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," ungkap Nadiem dalam raker bersama Komisi X DPR RI, di MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.*(kn/Rz)