Kurvanews.com-Jakarta. WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa membahas RUU cipta kerja di masa pandemi merupakan momentum yang sangat tepat. Pasalnya hal ini merupakan langkah jangka panjang untuk desain besar ekonomi Indonesia.
"Di tengah ancaman resesi, bahkan beberapa negara sudah mengemukakan terjerumus ke resesi, Indonesia menyiapkan sistem dan perangkat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Momentumnya saya rasa tepat dibahas di tengah masa pandemi ini," terang nya.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi hasil survei Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19' dari Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7/20).
"Fakta yang kita hadapi saat ini, Indonesia masih mengalami bottlenecking dari aspek ekonomi. Persoalan perizinan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit-belit, kemudahan usaha yang masih perlu ditingkatkan lagi, hingga pelibatan UMKM yang perlu lebih besar lagi semuanya ada dalam struktur RUU Cipta Kerja," kata Ace.
Ace juga berharap dengan RUU cipta kerja ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk meningkatkan ekonomi dan lapangan pekerjaan di Indonesia.
Dalam survei Cyrus Network, 61% responden menilai RUU Cipta Kerja adalah solusi perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19, sayangnya tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja hanya mencapai angka 20,7%.
Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, menilai perlu ada penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah yang lebih luas lagi. *(kn/Rf)
"Di tengah ancaman resesi, bahkan beberapa negara sudah mengemukakan terjerumus ke resesi, Indonesia menyiapkan sistem dan perangkat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas. Momentumnya saya rasa tepat dibahas di tengah masa pandemi ini," terang nya.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi hasil survei Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19' dari Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7/20).
"Fakta yang kita hadapi saat ini, Indonesia masih mengalami bottlenecking dari aspek ekonomi. Persoalan perizinan yang tumpang tindih, birokrasi yang berbelit-belit, kemudahan usaha yang masih perlu ditingkatkan lagi, hingga pelibatan UMKM yang perlu lebih besar lagi semuanya ada dalam struktur RUU Cipta Kerja," kata Ace.
Ace juga berharap dengan RUU cipta kerja ini nantinya bisa menjadi payung hukum untuk meningkatkan ekonomi dan lapangan pekerjaan di Indonesia.
Dalam survei Cyrus Network, 61% responden menilai RUU Cipta Kerja adalah solusi perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19, sayangnya tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja hanya mencapai angka 20,7%.
Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, menilai perlu ada penciptaan lapangan kerja oleh pemerintah yang lebih luas lagi. *(kn/Rf)