Konsuldasi Aksi Tolak RUU Omnibus Law. Foto, Kurvanews.com |
Konsolidasi itu dilakukan di halaman gedung Pimpinan Muhammadiyah Daerah (PDM) yang di ikuti beberapa Ortom, yakni Pimpinan Cabang Ar-Fakhruddin, Djazman Al-Kindi, Tapak Suci, Pelajar Muhammadiyah, KHM, Korkom UMY, dan Cabang Sleman.
Penolakan dilakukan karena dinilai merugikan atau bertentangan dengan kedaulatan rakyat dan sila kelima Pancasila, dasarnya sesuai pada kajian serta sikap penolakan dari Pimpinan Muhammadiyah.
Koordinator konsolidasi aksi Ortom Muhammadiyah, Pramudya Ananta, mengatakan apabila RUU Omnibus Law/Cipta Lapangan Kerja disahkan akan menjadi ladang para liberalism sumber daya alam dan memuluskan kepentingansegelintir orang.
"Karena RUU Omnibus Law ini merugikan rakyat terutama rakyat kecil sehingga kami atas nama Ortom Muhammadiyah Yogyakarta menolak pengesahan yang diwacanakan besok tanggal 16", ujar Ananta, Rabu (15/720) Kepada Kurvanews.com
Menurutnya Undang-undang Cipta kerja berpotensi menguntungkan kepentingan ekonomi segelintir pemodal.
Teknis aksi dilakukan serentak secara online dan ofline, aksi online dilakukan dengan cara mengekspos release dan hastag yang sudah dibuat penanggungjawab aksi di semua media sosial, kemudian di tag ke akun sosial media DPR, Presiden maupun pejabat-pejabat yang terlibat dalam RUU Omnibus Law.
"Aksi kita ada dua teknis, pertama online yang dilakukan dengan cara memposting release yang sudah kami siapkan dan dilakukan serentak. Untuk aksi ofline akan gelar besok Bersama dengan aliansi rakyat bergerak", imbuhnya
Ia mengharapkan seluruh kader Muhammadiyah kompak dengan satu gerakan melakukan aksi online.
"Saya berharap kader Muhammadiyah di seluruh Indonesia kompak melakukan aksi online penolakan RUU Omnibus Lawa dengan cara memposting release yang sudah kami siapkan dengan hastag #MuhammadiyahTolakRUUOmnibusLaw, tag ke akun media sosial para DPR RI dan Presiden", ungkapnya. (Ln/Kn)
Editor : Redaksi Kurva News